Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Politeknik TEDC Bandung adalah lembaga sertifkasi mandiri yang merupakan kepanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi di beberapa bidang rekayasa.

LSP P1 Politeknik TEDC Bandung berfungsi dan bertugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP nomor 201 tahun 2014. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.